Tuesday, November 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Selama Agustus-September, Polisi Sita 8,6 Kg Sabu di Asahan

Mistar.idJumat, 19 September 2025 21.19
journalist-avatar-top
selama_agustusseptember_polisi_sita_86_kg_sabu_di_asahan

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto saat menunjukkan barang bukti yang disita. (foto: Perdana/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Asahan. Dalam rentang waktu Agustus hingga September 2025, Satuan Reserse Narkoba telah mengungkap tiga kasus besar peredaran sabu dengan total barang bukti mencapai 8,6 kilogram (kg).

“Total barang bukti pengungkapan bulan Agustus hingga September per hari ini kita amankan total barang bukti 8,6 kilogram narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan ini, aparat menilai sedikitnya 32 ribu jiwa terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Diterangkannya, pengungkapan pertama terjadi pada 15 September 2025 di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut. Polisi meringkus seorang kurir berinisial DM, 27 tahun dengan barang bukti sabu seberat 600 gram yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina merek Guanyinwang.

“Dari pemeriksaan, DM diketahui menerima perintah dari seseorang berinisial I dengan imbalan Rp2 juta untuk mengantarkan paket haram tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 25 Agustus 2025, aparat berhasil menghentikan aksi penyelundupan sabu seberat 3 kilogram di kawasan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Tersangka M, 37 tahun, warga Sampang, Jawa Timur, ditangkap saat membawa tiga bungkus sabu berlabel Freeso-Dried Durien.

“Penyelidikan mengungkap bahwa M merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Malaysia dan mendapat tugas dari seseorang bernama AA untuk mengirimkan barang ke Madura dan ini juga berhasil kita gagalkan,” katanya.

Kasus berikutnya terungkap pada 1 September 2025 di Kota Tanjung Balai. Petugas menemukan sabu dengan berat total 5,3 kilogram, terdiri dari lima bungkus kemasan teh Cina Guanyinwang dan tambahan 303 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam sepeda motor Yamaha N-Max biru yang sengaja ditinggalkan di depan sebuah warung. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan guna memburu pelaku yang terlibat.

Kasat Narkoba AKP Mulyoto menegaskan capaian ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba lintas daerah. Menurutnya, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.

Selain itu, Polres Asahan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, pemberantasan narkoba diyakini dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh. (Perdana/hm18)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN