Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Penjualan Bayi di Jalan Jamin Ginting Medan

Kos-kosan tempat tinggal R dan isterinya. (foto: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menggerebek sebuah kos-kosan di kawasan Gang Juhar, Jalan Jamin Ginting, Medan Baru, yang diduga menjadi tempat praktik penjualan bayi.
Penggerebekan dilakukan, Rabu (17/9/2025) siang. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga perempuan dan satu pria, serta seorang bayi yang masih berusia empat hari.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia belum bisa memberikan informasi rinci terkait jumlah tersangka dan hasil pemeriksaan awal.
"Iya benar ada penggerebekan, tapi untuk datanya belum bisa kami sampaikan. Mohon bersabar," ujar Siti, Jumat (19/9/2025) malam.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyebut praktik serupa sudah terjadi berulang kali di tempat tersebut. Bahkan, menurut informasi yang beredar praktik ini sudah terjadi empat kali dalam satu bulan terakhir.
“Kata polisi, sudah ada empat bayi yang mungkin dijual dalam sebulan ini. Tapi kami warga tidak tahu pasti,” ujar perempuan berusia sekitar 40 tahun itu.
Ia juga menyampaikan bayi berusia 4 hari yang diamankan polisi tersebut diduga merupakan hasil hubungan di luar nikah, dan sang ibu ditolak oleh keluarganya. Bayi tersebut kemudian ditampung oleh pelaku, dirawat, dan diberikan kepada ibu bayi dengan imbalan uang.
“Kata orang sini, bayinya lahir di salah satu klinik di Jalan Bromo. Setelah lahir, ibu bayi dikasih uang. Kalau dibilang dijual, kami nggak tahu pasti, tapi kasus ini katanya sudah berulang,” katanya.
Bayi yang diamankan kini berada dalam perlindungan pihak kepolisian, sementara keempat orang dewasa yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini. (matius/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Selama Agustus-September, Polisi Sita 8,6 Kg Sabu di Asahan