Saturday, November 8, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pengedar Sabu Gigit Betis Anggota TNI Saat Disergap di Deli Serdang

Mistar.idJumat, 7 November 2025 20.37
FN
HS
pengedar_sabu_gigit_betis_anggota_tni_saat_disergap_di_deli_serdang

Prosesi penangkapan terhadap pengedar dan penguna narkoba oleh Intel Kodim dan Babinsa.(Foto: dok Kodim 0204 DS/ mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Aksi dramatis terjadi di Desa Sidodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Seorang terduga pengedar sabu nekat menggigit betis anggota TNI saat hendak ditangkap dalam operasi gabungan pada Kamis (6/11/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan empat personel Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang bersama lima Babinsa Koramil 06/Lubuk Pakam. Aksi itu berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.

Melalui strategi pengepungan cepat, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti belasan paket sabu-sabu siap edar.

Kedua pelaku diketahui bernama Hartono (35), warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, yang berperan sebagai pengedar, dan Prayogi (33), warga Desa Pasar Miring, yang merupakan pengguna.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan 15 paket sabu seharga Rp70.000 per paket (sekitar 1,3 gram), satu bal plastik klip kosong, timbangan elektrik, serta perlengkapan alat hisap (bong).

“Benar, kita amankan dua orang — satu pengedar dan satu pemakai. Barang bukti berupa 15 paket sabu, timbangan elektrik, serta alat isap kita sita dari lokasi,” ujar Kapten Inf Hendra Saputra, Danunit Intel Kodim 0204/Deli Serdang, Jumat (17/11/2025).

Namun, penangkapan tak berjalan mulus. Salah satu pelaku, Hartono, sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur.

“Pelaku bahkan menggigit betis salah satu anggota kita, Sertu M. Iqbal, untuk melarikan diri, namun berhasil kita tangkap kembali,” kata Kapten Hendra lebih lanjut.

Usai diamankan, kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum.

Kapten Hendra juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat berperan aktif memberantas narkoba. Bila ada informasi terkait peredaran, segera laporkan agar bisa kami tindak lanjuti,” ucapnya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN