Remaja 15 Tahun di Medan Curi Uang Rp20 Juta Demi Beli Baju Baru

Pelaku DKA saat diamankan di Polsek Medan Baru. (foto:dokumenpolsek/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial DKA ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru setelah kedapatan mencuri uang milik tetangganya. Aksi pencurian dilakukan di rumah korban yang terletak di Jalan Cinta Karya, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, menyebutkan bahwa pencurian terjadi pada Senin, 1 September 2025, di kediaman Hotma (60). Uang yang dicuri merupakan simpanan pribadi milik korban yang disimpan dalam tas.
“Korban pulang ke rumah dan melihat uang miliknya yang disimpan di dalam tas telah raib. Awalnya ada Rp32 juta, tapi hanya tersisa Rp12 juta,” ucap Iptu Tambunan, Senin (15/9/2025).
Dibagi Dua dan Dianggap untuk Foya-Foya
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku DKA ditangkap pada Minggu malam (14/9/2025) di kawasan Jalan Cinta Karya.
Saat diinterogasi, remaja yang masih duduk di bangku SMA ini mengaku melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial D, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Uang hasil curian digunakan untuk membeli baju dan bersenang-senang. Mereka membaginya dua,” ujar Tambunan.
Saat ini, DKA telah ditahan di Mapolsek Medan Baru. Pihak kepolisian masih terus memburu pelaku lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (putra/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Petani Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ladang Jagung Simalungun