Ratusan Warga Tanjung Morawa Unjuk Rasa di Polresta Deli Serdang, ini Tuntutannya

Massa berunjuk rasa di depan Mapolresta Deli Serdang. (foto: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa menggelar unjuk rasa di depan Mapolresta Deli Serdang, Kamis siang (18/9/2025).
Massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan, penganiayaan anak, hingga aktivitas judi togel di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pernyataan sikapnya, massa mendesak Kapolresta Deli Serdang agar segera menangkap oknum perangkat Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, yang diduga terlibat pemalsuan tanda tangan warga.
“Kami meminta dengan tegas agar Kapolresta Deli Serdang mencopot Kasat Reskrim bila tidak bisa memberikan keadilan kepada masyarakat. Kami juga menuntut pencopotan Brigadir OF dari Unit PPA Satreskrim karena dianggap tidak mampu menangkap pelaku penganiayaan anak,” ujar salah seorang orator aksi.
Selain itu, massa juga menyoroti lalu lintas truk dengan muatan melebihi kapasitas tonase yang melintas di Jalan Sei Belumai Hilir, Kecamatan Tanjung Morawa. Menurut mereka, aktivitas itu telah banyak memakan korban kecelakaan dan harus segera dihentikan.
Tidak hanya itu, para pengunjuk rasa juga menuntut aparat kepolisian bertindak tegas terhadap praktik perjudian, khususnya judi togel yang disebut masyarakat sudah beroperasi bertahun-tahun. Massa menyebut salah satu bandar yang dikenal dengan sebutan Oppung Bos diduga masih beroperasi hingga kini.
Informasinya aktivitas perjudian tersebut diduga melibatkan jaringan juru tulis (jurtul) yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Tanjung Morawa, Pantai Labu, Beringin, Pagar Merbau, Lubuk Pakam, hingga Batang Kuis. Seluruh hasil penjualan togel itu disebut-sebut disetorkan ke bandar utama.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut. Wartawan telah berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk konfirmasi lebih lanjut.
Sejumlah pengendara kendaraan yang melintas di depan Mapolresta menilai aparat penegak hukum perlu menanggapi serius tuntutan warga agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.
“Aksi massa adalah ekspresi demokratis yang dijamin Undang-undang. Namun tentu harus diimbangi dengan klarifikasi dan tindakan konkret dari aparat, supaya tidak muncul persepsi negatif di masyarakat,” ucap Acong, pengemudi mobil Toyota Innova kepada wartawan.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri secara damai.(sembiring/hm18)
BERITA TERPOPULER









