Propam Polda Sumut Selidiki Pengendara Motor PJR yang Tabrak Wanita Lansia di Medan

Kolase kecelakaan personel Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan dengan korbannya. (Foto: dok Humas Polrestabes Medan)
Medan, MISTAR.ID
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan menyelidiki kasus kecelakaan pengendara motor Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumut yang tabrak wanita lansia di Jalan SM Raja, Medan, Kamis (17/7/2025) pagi.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan saat ini penyidik Propam Polda Sumut bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.
Siti menyebut pihaknya juga melakukan upaya pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga pemeriksaan terhadap dua personel Polri yang turut terlibat.
“Saat ini masih dilakukan pengecekan dan pemeriksaan dari Unit Laka Polrestabes Medan terkait kejadian tersebut dan pendalaman dari Propam Polda Sumut,” ujar Siti, Jumat (18/7/2025).
Terkait dua personel polisi tersebut akan dinonaktifkan dari tugasnya sebagai anggota PJR Polda Sumut, menurut Siti, kedua personel tersebut untuk saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
“Untuk saat ini personel PJR itu sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan di Lantas Polrestabes terkait kejadian Laka tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, dua unit sepeda motor PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut tabrak satu orang pejalan kaki atas nama Rudiah, 70 tahun di Jalan Sisingamangaraja Medan, pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.
Akibatnya, Rudiah mengalami luka-luka dan kini telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Medika Medan. (Matius/hm18)