Polsek Medan Timur Tangkap Dua Residivis Spesialis Pencurian Rumah

Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Medan Timur.(f:dok Polsek/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dua orang residivis kembali ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Keduanya diduga melakukan aksi pencurian di rumah Michel Aulianda Situmorang di Gang Pribadi, Jalan Pendidikan, Medan Perjuangan.
Kedua pelaku berinisial Bepri Saputra (36) dan Adi Indra Siregar alias Ucok Bakor (39).
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, mengatakan penangkapan berawal dari patroli polisi yang melihat kerumunan warga pada Senin (8/9/2025). Saat itu warga memergoki kawanan pencuri dan menangkap Bepri.
Setelah diamankan, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap rekannya, Ucok Bakor, di Jalan Masjid Taufik, Tegal Rejo, Medan Perjuangan, Selasa (9/9/2025).
"Saat ini satu pelaku lain berinisial H masih kita buru," ucap Fajri, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, para pelaku menggunakan pisau untuk membongkar rumah korban. Dari hasil kejahatan, sepasang sepatu berhasil dibawa kabur.
"Barang bukti sepatu dan pisau sudah kita amankan," tuturnya.
Lebih lanjut, Fajri menjelaskan bahwa Ucok Bakor merupakan residivis kasus narkoba, sedangkan Bepri sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian.
"Untuk Adi kasus narkoba dan ditahan. Bepri kasusnya pencurian dan ditangkap Polsek Medan Timur," ujarnya.(Putra/hm17)