Polres Tebing Tinggi Pastikan Periksa Kades Silau Padang


Dua truk yang diduga berisi cairan limbah diamankan Polres Tebing Tinggi. (f: ist/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Kepala Desa (Kades) Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Segrai) akan diperiksa Polres Tebing Tinggi karena diduga membuang limbah di lahan milik warga.
Pemeriksaan dilakukan setelah sopir mobil tangki yang ditangkap polisi mengatakan pembuangan limbah di Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Minggu dini hari (18/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, karena disuruh oleh Kades Silau Padang.
Selain Kades, PT. Tenera Perkasa Sergai juga akan dipanggil karena diduga terlibat kasus limbah tersebut.
Polisi saat ini telah mengamankan dua mobil tangki berisi cairan limbah. Kedua mobil berplat BB 8246 FD dan BB 8478 FC. Polisi mendapatkan mobil tangki pertama telah membuang limbah ke lahan warga. Sedangkan satu mobil lainnya belum membuang cairannya.
Polisi bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan uji coba laboratorium terhadap cairan.
"Dalam pengembangan kasus ini, Satreskrim sedang berkoordinasi DLH Sergai untuk menguji cairan," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Minggu (25/5/2025).
Polres Tebing Tinggi memastikan akan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. “Terutama yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat," ujarnya. (damanik/hm20)