Wednesday, August 27, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran 300 Gram Ganja Kering, Tangkap Pengedar di Desa Aek Horsik

journalist-avatar-top
Rabu, 27 Agustus 2025 19.05
polres_tapteng_gagalkan_peredaran_300_gram_ganja_kering_tangkap_pengedar_di_desa_aek_horsik

SMH bersama barang bukti ganja kering siap edar saat diperiksa di Mapolres Tapteng. (foto:humaspolres/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering sebanyak 300 gram dan meringkus seorang pengedar berinisial SMH (44 tahun).

Penangkapan dilakukan di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Tapteng, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi menemukan ganja kering tersebut telah dikemas dalam ratusan paket kecil siap edar.

Kasat Narkoba, AKP Gunawan Sinurat, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Berbekal informasi dari warga, tim kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat kepastian, kami bergerak cepat dan menangkap pelaku di sebuah warung,” kata AKP Gunawan Sinurat, Rabu (27/8/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus besar ganja yang dibungkus kertas nasi, 1 bungkus sedang ganja dibungkus plastik biru, 123 bungkus kecil ganja dibungkus kertas nasi, dan 1 bungkus sedang ganja dibungkus kertas nasi.

Selain itu, polisi juga mengamankan alat-alat yang digunakan untuk mengemas ganja, seperti timbangan, pisau cutter, pisau dapur, gunting, serta satu unit ponsel merek Vivo.

Saat diinterogasi, SMH mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria berinisial Tulang, yang berdomisili di Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan.

“Kami saat ini tengah memburu pemasok ganja tersebut. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan barang bukti telah kami kirim ke Labfor Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Gunawan. (feliks/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN