Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor Milik Mahasiswi di Tanjung Morawa

Dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang mahasiswi diamankan Polsek Tanjung Morawa.(foto: sembiring/ mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, jajaran Polresta Deli Serdang, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat BK 4047 AAF milik seorang mahasiswi, Rabu (24/9/2025).
Kasus ini terungkap setelah Ayu Najila (20), mahasiswi yang tinggal di Jalan Parkir Dusun I, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, melaporkan kehilangan motornya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/359/IX/2025/SPKT Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 24 September 2025.
Korban menyebutkan motornya hilang ketika pulang ke tempat tinggal. Meski sempat mencari bersama warga sekitar, motor tersebut tidak ditemukan hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (24/9/2025), petugas meringkus Budi Setiawan (25), warga Dusun I Desa Wonosari. Saat ditangkap, pria pengangguran itu tengah berjalan kaki di sekitar lokasi kejadian.
Dalam pemeriksaan, Budi mengaku beraksi bersama rekannya, Ismail alias Keling (20), warga Dusun III Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Polisi kini terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.(sembiring/hm17)