Monday, August 11, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ternyata, Motif Pembunuhan Pemborong Asal Langkat karena Utang Sabu

journalist-avatar-top
Senin, 11 Agustus 2025 18.11
ternyata_motif_pembunuhan_pemborong_asal_langkat_karena_utang_sabu

Ilustrasi. (Foto: News/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, mengatakan motif pembunuhan pemborong asal Langkat, Syahdan Saputra Lubis karena utang narkoba kepada Iskandar.

Utang dengan nominal yang cukup besar tak kunjung dibayar oleh Syahdan. Itu sebabnya Iskandar memerintahkan seorang mantan anggota TNI, Mustafa agar membunuh Syahdan.

“Untuk motifnya, ada penagihan utang masalah narkoba,” ujar Ricko di Polda Sumut, Minggu (10/5/2025).

Informasi yang diperoleh Mistar, Syahdan dan Iskandar sudah melakukan transaksi narkoba sejak2024. Selama proses kerja sama, korban diduga mengambil 25 hingga 35 kilogram sabu dari pelaku dan tidak membayarnya.

Pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, Mustafa mengetahui keberadaan Syahdan di Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Star di Kota Binjai.

Di parkiran THM, Mustafa bersama dua rekannya yang masih buron menikam Syahdan dan memasukkannya ke dalam mobil untuk dibawa ke ante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Korban ditenggelamkan ke laut menggunakan kapal yang telah disediakan Iskandar. (matius/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN