Monday, September 22, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Pakai Senapan Angin di Medan

Senin, 22 September 2025 21.41
polisi_beberkan_kronologi_penembakan_pakai_senapan_angin_di_medan

Ilustrasi penembakan pakai senapan angin. (foto: Internet/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon akhirnya mengungkap keterangan dua orang saksi pasca penembakan pemuda bernama Fahri Akbar, 20 tahun, warga Kecamatan Medan Labuhan, Medan.

AKBP Siti menyebut penembakan itu terjadi pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Tepatnya saat dua kubu warga terlibat tawuran di sekitar lokasi kejadian, saat tawuran, tiba-tiba korban terkena tembakan di bagian kepala diduga menggunakan senapan angin.

Berdasarkan keterangan dua orang saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian, lanjut AKBP Siti, tawuran antar warga tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.

“Dari keterangan saksi MF dan WAJ yang menerangkan bahwa pada hari Minggu tanggal 21 September 2025 sekira pukul 02.00 wib,” katanya, Senin (22/9/2025) di Polda Sumut.

Dari keterangan saksi MF dan WAJ, lanjut Siti, saat itu keduanya sedang bersama korban yang merupakan kelompok dari Lingk VIII Kelurahan Nelayan Indah.

Warga Lingkungan VIII terlibat tawuran dengan kelompok Lingk XIV Kelurahan Pekan Labuhan, tepatnya di Jalan Pabrik Papan Lingk XIV Rel Kereta Api Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

"Saat tawuran, tiba-tiba korban tertembak di atas telinga sebelah kanan atau di dekat kepala. Arah tembakan tersebut diduga berasal dari 2 rumah yaitu dari rumahnya I dan dari rumahnya S. Namun belum diketahui siapa yang melakukan tembakan itu," ujar Siti.

Setelah korban tersungkur, para saksi ini sempat membawa korban pulang ke rumahnya. Keluarga korban membawa korban berobat ke Klinik Masta. Naasnya, setelah berobat, lalu korban dibawa pulang ke rumah dan sekira pukul 09.00 wib, korban meninggal dunia di rumah.

“Jadi korban ini sempat dibawa berobat oleh pihak keluarga. Namun sayangnya, pada Minggu sekitar pukul 09.00 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumahnya,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang pemuda atas nama Fahri Akbar, 20 tahun meninggal dunia setelah terlibat tawuran di Jalan Pabrik Papan Lingkungan XIV Rel Kereta Api Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kini jenazah korban Fahri Akbar telah di bawa ke rumah duka di Jalan Khaidir Lingk VIII, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan. (Matius/hm18)

REPORTER: