Monday, August 11, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Amankan Pencuri Sapi di Labura, Satu Pelaku Berstatus Mahasiswa

journalist-avatar-top
Senin, 11 Agustus 2025 08.40
polisi_amankan_pencuri_sapi_di_labura_satu_pelaku_berstatus_mahasiswa

Kedua pelaku pencuri sapi diamankan di Polsek Aek Natas (foto:ist/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Aek Natas berhasil menangkap dua warga Kabupaten Labuhanbatu yang diduga mencuri empat ekor sapi di Dusun Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, Iptu Iskandar Sipayung mengatakan kedua pelaku telah diamankan. Mereka berinisial RMS NST (23), seorang mahasiswa warga Dusun Karya Maju, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, dan IS LBS (27), warga Dusun II Karya Maju, Desa Sei Pelancang, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Korban pencurian, Efbriyatman (28), warga Dusun Perikanan, Desa Terang Bulan, mengetahui sapi miliknya hilang setelah dibangunkan oleh tetangganya, Ijun.

“Korban kemudian memeriksa kandang di belakang rumah dan mendapati empat ekor sapinya sudah hilang,” ujar Iskandar.

Di lokasi, korban melihat cahaya lampu senter yang ternyata digunakan oleh saksi bernama Anto. Anto berhasil mengamankan sapi milik korban, namun pelaku melarikan diri. Tak lama kemudian, warga menemukan satu unit mobil pikap Suzuki hitam nomor polisi BK 8656 YP yang diduga digunakan pelaku. Di dalamnya, polisi menemukan IS.

RMS berhasil ditangkap beberapa jam kemudian di Dusun Bringin Sari, Desa Terang Bulan, sekitar pukul 08.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari warga.

Barang bukti yang diamankan antara lain empat utas tali nilon putih sepanjang 4 meter, empat ekor sapi, dan satu unit mobil pikap Suzuki hitam BK 8656 YP.

“Kerugian korban akibat pencurian ini mencapai Rp41 juta,” kata Iskandar. (rahmad/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN