Pencurian Aset KAI Sumut Terulang, Pelaku Ditangkap Bersama Besi Bekas Jembatan

Pelaku pencurian besi bekas jembatan milik KAI Sumut. (foto:dokhumas kaisumut/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Aksi pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumatera Utara (Sumut) kembali terjadi.
Petugas pengamanan KAI Divisi Regional (Divre) I Sumut berhasil menangkap seorang pelaku bernama Gerry Tampubolon (45) saat membawa besi bekas jembatan kereta api.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di jalur KA KM 00+400/500, tepatnya antara Stasiun Medan dan Stasiun Pulubrayan, Jumat (8/8/2025) dini hari.
"Petugas yang berpatroli melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Setelah didekati, terlihat satu unit mobil sedang mengangkut besi milik KAI," ujarnya kepada Mistar.
Petugas berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Medan Timur.
Barang bukti berupa satu unit mobil dan satu batang besi diamankan. Kerugian material akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp7,5 juta.
"Kami menghimbau masyarakat agar turut menjaga lingkungan sekitar jalur KA demi keselamatan dan kelancaran operasional perjalanan kereta api," tutur As’ad.
KAI Sumut menegaskan akan terus meningkatkan patroli keamanan di jalur KA untuk mencegah kejadian serupa terulang. (berry/hm16)