Saturday, September 27, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Musnahkan 417,33 Kg Sabu dan 54.228 Butir Ekstasi

Jumat, 26 September 2025 21.31
news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) memusnahkan sebanyak 417,33 kilogram (kg) sabu, 54.228 butir ekstasi dan 1,32 kg ganja.

Kemudian, sebanyak 1 kg kokain, 11.047 butir happy five, 3,3 kg ketamine, 24 saset mengandung narkotika golongan I happy water, serta 2.906 cartridge liquid vape mengandung narkotika golongan I dan NPS, 136 cartridge mengandung obat keras (metomidate, Etomidate, dan Ketamine), serta narkotika jenis lainnya.

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kepala BNN RI Komjen Pol Suyadi Aryo Seto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto yang turut dihadiri Panglima Kodam I Bukit Barisan dan sejumlah pejabat lainnya, Jumat (26/9/2025) di Polda Sumut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, adapun sejumlah barang bukti yang kini dimusnahkan pihaknya merupakan hasil pengungkapan kasus dari tanggal 30 Juni hingga 25 September 2025, atau selama 88 hari operasi.

"Dalam kurun waktu itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah mengungkap 41 kasus dengan 61 tersangka," ujarnya.


Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji secara acak di laboratorium forensik, dengan melibatkan saksi dari unsur media.

"Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, menegaskan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bukti nyata keseriusan negara dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Menurut Suyudi, pihaknya telah menyatakan sikap untuk perang melawan narkoba. Komitmen itu, lanjutnya, merupakan manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045. (Matius/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN