Wednesday, September 24, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Dinilai Tertutup Soal Hasil Uji Beras Diduga Oplosan, Publik Menanti Kejelasan

Kamis, 7 Agustus 2025 18.06
polda_sumut_dinilai_tertutup_soal_hasil_uji_beras_diduga_oplosan_publik_menanti_kejelasan

Gedung Utama Polda Sumut (f: Matius Gea/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara dinilai enggan membuka hasil uji laboratorium sejumlah sampel beras yang sebelumnya diduga tidak sesuai mutu atau dioplos.

Sampel tersebut diambil oleh Unit I Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sumut pada 7 Juli 2025. Dua merek beras yang diuji adalah INNA produksi PT. Intika Pangan Gemilang dan Raja Ultima produksi PT. Belitang Panen Raya, yang dijual dengan harga Rp15.400–Rp15.700 per kilogram.

Polisi menyebut beras tersebut meski dikemas sebagai produk premium, masih dalam proses verifikasi legalitas mutu dan label. Saat itu, pihak kepolisian juga mengaku sedang mengumpulkan dokumen perusahaan dan menguji sampel di laboratorium milik Disperindag Sumut, serta menjadwalkan pemanggilan produsen untuk klarifikasi.

Kemudian, pada Jumat 25 Juli 2025, Tim Satgas Pangan Polda Sumut bersama Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kilang padi, termasuk Kilang Padi Bintang Jaya dan Kilang Padi Horas di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Sampel beras dari kilang ini juga turut diuji di laboratorium milik pemerintah daerah.

Namun hingga Kamis, 7 Agustus 2025, belum ada informasi resmi dari Polda Sumut mengenai hasil uji laboratorium tersebut. Mistar telah mencoba menghubungi Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani, sejak Rabu 30 Juli 2025, namun tidak mendapat tanggapan.

Hari ini, upaya konfirmasi kembali dilakukan kepada Kombes Rudi Rifani melalui pesan dan panggilan, tetapi belum direspons. Kasubdit I Indag, AKBP Edriyan Wiguna, juga belum memberikan komentar, meski telah dihubungi.

Konfirmasi juga dilakukan kepada Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, yang menyebut dirinya belum memperoleh informasi apapun dari Ditreskrimsus.

Sementara itu, persoalan beras oplosan tengah menjadi perhatian serius di tingkat nasional. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menindak tegas praktik manipulasi beras yang merugikan konsumen dan petani.

Publik kini menantikan transparansi Polda Sumut terkait hasil pengujian yang telah berlangsung hampir sebulan tersebut. (Matius/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN