Saturday, September 27, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut dan BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Sabtu, 27 September 2025 00.52
polda_sumut_dan_bnn_ri_musnahkan_ratusan_kilogram_sabu_dan_ribuan_butir_ekstasi

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, saat melakukan pemusnahan narkoba. (foto:matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan sejumlah besar barang bukti narkotika, termasuk 417,33 kg sabu, 54.228 butir ekstasi, dan 1,32 kg ganja.

Selain itu, pemusnahan juga mencakup 1 kg kokain, 11.047 butir Happy Five, 3,3 kg ketamine, 24 saset mengandung narkotika Golongan I Happy Water, 2.906 cartridge Liquid Vape mengandung narkotika Golongan I dan NPS, serta 136 cartridge berisi obat keras seperti metomidate, etomidate, dan ketamine.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyadi Aryo Seto, dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto. Acara ini juga dihadiri Panglima Kodam I Bukit Barisan serta sejumlah pejabat lainnya, pada Jumat (26/9/2025) di Mapolda Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dari tanggal 30 Juni hingga 25 September 2025, selama 88 hari operasi. Dalam periode tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 41 kasus dengan 61 tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 417,33 kg sabu, 54.228 butir ekstasi, 1,32 kg ganja, 1 kg kokain, 11.047 butir Happy Five, 3,3 kg ketamine, 24 saset Happy Water, 2.906 cartridge Liquid Vape, 136 cartridge obat keras, serta narkotika jenis lainnya,” terang Ferry.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji secara acak di laboratorium forensik dengan melibatkan saksi dari unsur media, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyadi Aryo Seto, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi bukti nyata keseriusan negara dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari perang melawan narkoba. Komitmen ini juga menjadi manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tegas Suyadi. (matius/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN