Thursday, June 26, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Buru GS, Pengendali Jaringan Narkoba dari Malaysia

journalist-avatar-top
Kamis, 26 Juni 2025 10.42
polda_sumut_buru_gs_pengendali_jaringan_narkoba_dari_malaysia

Direktur Reserse Tindak Pidana Narkotika Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan upaya menangkap pengedar narkoba GS (f:matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktur Reserse Tindak Pidana Narkotika Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memburu seorang pria berinisial GS, yang diduga menjadi salah satu pengendali utama jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

Menurut Calvijn, GS merupakan bagian dari jaringan besar yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara.

“GS ini salah satu pengendali, salah satu. Kita melihat ada jaringan lain,” ujar Calvijn Simanjuntak kepada wartawan saat doorstop di kawasan perairan Asahan, Tanjungbalai, baru-baru ini.

Calvijn menjelaskan bahwa GS merupakan Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Sumatera Utara. Namun, ia enggan membeberkan lokasi persembunyian GS saat ini.

“Alamatnya, nanti akan saya sampaikan. Yang jelas GS ini juga berhubungan dengan pengendali yang ada di luar negeri,” ujarnya mengakhiri.

Sebagai informasi, Direktorat Reserse Tindak Pidana Narkotika Polda Sumut belum lama ini berhasil mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan oleh GS di kawasan perairan Asahan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 30 kilogram sabu, lebih dari 2.000 vape liquid mengandung obat keras, serta satu unit kapal pukat harimau.

Dalam menjalankan operasinya, GS memerintahkan tiga orang anggotanya untuk menjemput barang haram tersebut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Ketiga orang tersebut diketahui bernama Adun alias Kandar, Amalliddin Manurung alias Lidin, dan All Iskandar alias Ucok.

Sebelum menjalankan aksinya, GS terlebih dahulu membekali mereka dengan perangkat GPS, ponsel, hingga alat komunikasi satelit. (matius/hm17)

REPORTER: