Kebakaran Kapal di Batam Tewaskan 4 Pekerja, Dugaan Kelalaian Muncul

Kebakaran kapal tanker di Batam menewaskan 4 pekerja (f:ist/mistar)
Batam, MISTAR.ID
Tragedi kebakaran hebat yang melanda kapal tanker MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, menyisakan duka mendalam dan pertanyaan serius terkait kelalaian prosedural. Insiden yang terjadi pada Selasa siang (24/6/2025) itu menyebabkan empat orang pekerja tewas dan lima lainnya luka-luka, beberapa di antaranya mengalami luka bakar serius.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.15 WIB, saat para pekerja sedang melakukan pekerjaan perbaikan rutin (docking) di atas kapal bertipe Floating Storage & Offloading (FSO). Api yang berkobar hebat membuat proses evakuasi dan pemadaman berlangsung dramatis selama berjam-jam.
“Total ada empat korban meninggal dan lima yang terluka. Dari lima yang luka, empat mengalami luka bakar serius dan satu orang luka ringan,” ungkap Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, Selasa malam.
Sementara informasi internal yang diterima redaksi mengindikasikan bahwa insiden ini bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan akibat dari kelalaian dalam prosedur keselamatan kerja, khususnya terkait pekerjaan pengelasan di dalam tangki minyak.
Diketahui, aktivitas pengelasan dilakukan tanpa memastikan bahwa tangki benar-benar dalam kondisi bebas minyak dan gas (free oil & free gas). Prosedur wajib yang dikenal sebagai Tank Cleaning ini seharusnya dijalankan dengan ketat sebelum pekerjaan pengelasan dimulai.
“Prosedur pengelasan di dalam tangki minyak itu harus dalam keadaan bebas minyak dan bebas gas. Itu sudah standar keselamatan internasional. Kalau dilanggar, jelas sangat berbahaya,” ungkap seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Kamis (26/6/2025).
Masih menurut sumber tersebut, terdapat dugaan manipulasi dalam laporan pekerjaan Tank Cleaning, yang seharusnya menjadi dasar dikeluarkannya izin kerja pengelasan. Tangki forcastle disebut masih menyimpan sisa minyak saat pekerjaan berlangsung.
Tanggung jawab utama proyek ini berada di tangan dua orang Superintendent asal India, yakni Mr. Avitus dan Mr. Abrol. Kedua nama ini disebut dalam laporan internal sebagai penanggung jawab langsung pembersihan tangki.
Perusahaan kapal diketahui memberikan otoritas penuh kepada keduanya dalam proses perbaikan, termasuk pengawasan tank cleaning, tahap krusial sebelum pengelasan dilakukan.
Tak hanya terkait kelalaian prosedural, muncul pula dugaan pelanggaran imigrasi. Mr. Avitus dilaporkan bebas mengemudikan mobil di wilayah Batam, padahal statusnya sebagai warga negara asing (WNA) belum diketahui memiliki izin mengemudi resmi atau tidak. Ia disebut tinggal di kawasan S’Quire Hotel.
“Tolong periksa juga legalitas Avitus mengemudi di Batam. Dia warga asing, tapi tampaknya bebas bawa mobil ke mana-mana,” ujar sumber yang sama.
Tragedi di ASL Shipyard ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait bahwa pengabaian prosedur keselamatan kerja sekecil apa pun dapat berujung bencana fatal. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya terhadap penyebab teknis kebakaran, tetapi juga keabsahan aktivitas pekerja asing, dokumentasi proyek, serta standar operasional di lokasi kejadian.
Daftar Korban Jiwa dan Luka-Luka
Korban Meninggal Dunia:
Gunawan Sinulingga (PT MMB)
Hermansyah Putra (PT OPS Ocean Pulse Solution)
Berkat Setiawan Gulo (PT MMB)
Janu Arius (PT MMB)
Korban Luka (RS Mutiara Aini):
Alatas Silaban
Upik Hidayat
Korban Luka (RS Graha Hermin):
Amel Rivensky Gembiran Nababan
Benni Silaban
Rekki Harianto Butarbutar (*)
PREVIOUS ARTICLE
Tiga Polres di Sumut Jadi Pintu Masuk Narkoba dari Malaysia