Penggerebekan Cafe Dukuh Indah di Deli Serdang, 27 Orang Positif Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat melakukan penggerebekan di Cafe Dukuh Indah (foto:dokpoldasumut/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek Cafe Dukuh Indah (CDI) di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/8/2025) dini hari.
Dalam operasi sekitar pukul 04.40 WIB itu, polisi mengamankan 35 orang.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa 35 orang tersebut terdiri dari 16 pengunjung (9 pria, 7 wanita) dan 16 karyawan kafe (12 pria, 4 wanita). Selain itu, ada tiga pengunjung lain yang kedapatan membawa narkotika jenis pil ekstasi dan happy five.
Dari lokasi, polisi menyita 141 butir pil diduga ekstasi berbagai warna dan merek, 3 butir pil happy five, 24 unit ponsel, 4 unit mobil Avanza, dan 11 unit sepeda motor.
“Hasil tes urine menunjukkan 27 orang positif menggunakan metamfetamin dan amfetamin,” kata Calvijn, Sabtu (16/8/2025).
Ia menegaskan, penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus berjalan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
“Polda Sumut akan mengusut tuntas kasus ini,” tuturnya. (matius/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Sepenggal Kisah Kelam di SMA Matauli Pandan, Tapanuli Tengah