Monday, June 23, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pengedar Sabu Diamankan di Titipapan, Polres Pelabuhan Belawan Sita Dua Paket Sabu

journalist-avatar-top
Minggu, 22 Juni 2025 20.10
pengedar_sabu_diamankan_di_titipapan_polres_pelabuhan_belawan_sita_dua_paket_sabu

Gusnanda,  tersangka pengedar sabu saat diamankan polisi bersama barang bukti. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Gusnanda, 36 tahun, warga Medan Deli, pada Minggu (22/6/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan di Jalan Platina IV, Kelurahan Titipapan, saat tersangka tengah menunggu pembeli sabu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber kepolisian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip besar berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet berbentuk runcing, selembar kertas, serta uang tunai hasil penjualan narkoba.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka sedang duduk di samping sepeda motor dengan barang bukti ditemukan tak jauh darinya,” ujar AKP Ismail Pane.

Tersangka Akui Barang Bukti Miliknya

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kepada pembeli yang telah memesan.

“Kami juga telah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk mencari bandar yang memasok sabu kepada tersangka. Namun hingga saat ini, upaya tersebut masih dalam proses dan belum membuahkan hasil,” kata AKP Ismail.

Saat ini, tersangka Gusnanda masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut.

Imbauan kepada Masyarakat

AKP Ismail Pane turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkotika.

Menurutnya, kerja sama antara aparat dan masyarakat merupakan kunci utama dalam pemberantasan narkoba.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan diberantas tuntas,” tuturnya. (kamaluddin/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN