Wednesday, May 14, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Penganiayaan Pramugari, Polisi Belum Periksa Anggota DPRD Sumut Megawati

journalist-avatar-top
Rabu, 14 Mei 2025 17.50
penganiayaan_pramugari_polisi_belum_periksa_anggota_dprd_sumut_megawati

Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua saat memberikan keterangan usai kasus ini viral di media sosial. (f:dok/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) belum memeriksa Anggota DPRD, Megawati Zebua terkait penganiayaan terhadap Pramugari.

Kasubid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan hingga saat ini untuk pemeriksaan terhadap Megawati Zebua belum dilakukan. Dikatakannya, terlapor merupakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumut itu belum bersedia untuk diperiksa dengan alasan ada kesibukan lain.

“Masih belum diperiksa (Megawati Zebua). Laporannya masih dalam tahap lidik belum naik ke penyidikan,” ujar Siti, Rabu (14/5/2025).

Namun, penyidik Polda Sumut telah memeriksa Pramugari Wings Air sebagai pelapor dan sejumlah saksi lainnya.

“Pada kami kemarin kita sudah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi-saksi. Saat itu, tim penyidik masih mendalami kasusnya,” kata Siti.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea mengatakan terhitung sejak Selasa (22/4/2025), kasus yang melibatkan Megawati Zebua, telah dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Sumut.

Motivasi juga menyebut beberapa hal yang menjadi pertimbangan pihaknya dalam pelimpahan kasus tersebut. Antara lain untuk mempermudah penyelidikan dan juga penyidikan kasus ini.

Menurut Motivasi Gea, pelapor saksi dan juga pelapor sehari-harinya lebih sering tinggal di sekitaran Kota Medan. (Matius/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES