Pencuri Motor Ojol Ditangkap Polisi di Medan Kesawan

Pelaku pencurian sepeda motor milik driver ojol diamankan personel Polsek Tanjung Morawa dari Medan Kesawan. (Foto: Polsek Tanjung Morawa/ Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik driver ojek online (ojol) di kawasan Medan Kesawan, Rabu (13/8/2025).
Pelaku berinisial MAS, 34 tahun, warga Perumahan Griya Mora Indah, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, dibekuk personel Polsek Tanjung Morawa saat masih mengendarai motor hasil curian.
Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan M. Nazri, 28 tahun, warga Dusun I, Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa.
Peristiwa pencurian terjadi pada 28 Mei 2025, ketika itu pelaku minta diantar ke PT Trakindo Amplas Medan. Dalam perjalanan, tersangka minta diantar ke perumahan Adam Maris di Desa Limau Manis. Korban menurut terhadap apa yang disuruh tersangka. Korban mengaku seperti terhipnotis.
Hingga akhirnya korban tersadar dan baru mengetahui sepeda motornya dibawa kabur tersangka. Sementara korban ditinggal di Jalan Limau Manis.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonny H. Damanik membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka sudah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Saat ini proses penyidikan terhadap tersangka sedang berjalan. (sembiring/hm25)