Tuesday, August 12, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelindo Regional I Siap Kooperatif dan Dukung Proses Hukum Kejati Sumut

journalist-avatar-top
Selasa, 12 Agustus 2025 08.44
pelindo_regional_i_siap_kooperatif_dan_dukung_proses_hukum_kejati_sumut

Kegiatan di Pelabuhan Belawan tetap berjalan normal meski ada pemeriksaan oleh tim Kejati Sumut. (foto:humaspelindo/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pasca tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Senin (11/8/2025), pihak manajemen Pelindo Regional I menegaskan siap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum.

Executive Director Pelindo Regional I, Jonedi Ramli, kepada Mistar, Selasa (12/8/2025), menyampaikan komitmen perusahaan untuk bersikap terbuka serta memberikan akses penuh kepada aparat penegak hukum.

“Kami pastikan manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jonedi.

Menurutnya, kedatangan tim Kejati Sumut merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi. Ia juga menegaskan bahwa operasional Pelindo Regional 1 tetap berjalan normal tanpa gangguan.

“Layanan kepada pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan,” kata Jonedi.

Sebelumnya Kejati Sumut menggeledah Kantor PT Pelindo Regional I Cabang Belawan, Senin (11/8/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dua unit kapal tunda berkapasitas 2x1.800 HP.

Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, menyampaikan bahwa pengadaan dua unit kapal tunda tersebut diperuntukkan bagi Cabang Dumai melalui kerja sama antara PT Pelindo I dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya pada tahun 2019, dengan nilai kontrak sebesar Rp135,8 miliar.

“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejati Sumut serta Surat Ketetapan dan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan, tim penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Husairi. (kamaluddin/hm16)

REPORTER: