Saturday, August 30, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Pencurian Motor di Deli Serdang Serahkan Diri, Uang Hasil Jualan Dipakai Judi Slot

journalist-avatar-top
Sabtu, 30 Agustus 2025 12.58
pelaku_pencurian_motor_di_deli_serdang_serahkan_diri_uang_hasil_jualan_dipakai_judi_slot

Dani Septiawan alias Bondan pelaku pencurian Honda Beat milik bos tempatnya bekerja.(Foto: Humas Polresta Deli Serdang/ mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dani Septiawan alias Bondan (37), warga Dusun II, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, menyerahkan diri ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang. Ia diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor milik majikannya.

Bondan mendatangi Polsek Beringin pada Senin (25/8/2025). Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku mencuri sepeda motor Honda Beat BK 2910 MBU milik Heny (43), pemilik usaha tempatnya bekerja. Motor tersebut dijual, dan hasil penjualan dipakai pelaku untuk bermain judi slot.

“Benar, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Beringin. Dari keterangan awal, sepeda motor korban sudah dijual dan uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk bermain judi slot,” kata Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda M Manurung SH, Sabtu (30/8/2025).

Sebelumnya, korban Heny melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Beringin pada Kamis (7/8/2025). Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/73/VIII/2025/SPKT/Polsek Beringin/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat Bondan datang bekerja sebagai tukang pangkas. Namun, terjadi pertengkaran antara pelaku dan istrinya, Kiki Maria, yang bekerja di usaha laundry milik korban. Perselisihan tersebut membuat Kiki menghubungi Heny untuk datang ke lokasi. Saat tiba, korban mendapati motornya yang terparkir di depan toko sudah hilang, berikut kunci yang disimpan dalam laci.

Kini kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Beringin. Polisi juga tengah menelusuri keberadaan sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku. (Sembiring/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN