Empat Asisten–Wakajati Sumut Dimutasi Jaksa Agung, Ini Jabatan Barunya


Kantor Kejati Sumut. (foto: deddy/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Empat Asisten di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dimutasi Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, melalui Surat Keputusan No. 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Keempat Asisten tersebut, yakni Asisten Intelijen (Asintel) Andri Ridwan, Asisten Pengawasan (Aswas) Darmukit, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Datuk Rosihan Anwar, dan Asisten Pembinaan (Asbin) I Nyoman Sucitrawan.
Andri dipercaya menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung). Darmukit juga dipercaya jabat Koordinator pada Jampidum Kejagung.
Sementara, Datuk Rosihan Anwar diangkat menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung. I Nyoman Sucitrawan duduki Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.
Selanjutnya, Nauli Rahim Siregar akan menggantikan Andri sebagai Asintel yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar.
Kemudian, Agung Ardyanto akan duduki jabatan Aswas gantikan Darmukit. Agung saat ini masih menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
Nur Handayani yang saat ini masih menjabat Kajari Singkawan dalam waktu dekat akan diangkat menjadi Asdatun menggantikan Datuk. Herlina Setyorini gantikan posisi I Nyoman sebagai Asbin. Herlina merupakan Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jamdatun.
Selain itu, Jaksa Agung juga merotasi jabatan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sumut yang saat ini diduduki Sofyan Selle. Posisi Sofyan akan digantikan oleh Abdullah Noer Deny yang saat ini masih menjabat sebagai Wakajati Maluku.
Sofyan sendiri diangkat menjadi Kajati Kalimantan Barat (Kalbar) menggantikan Emilwan Ridwan. Sofyan dilantik menjadi Wakajati Sumut oleh Kajati Sumut, Harli Siregar, Senin (21/7/2025) lalu.
Sebelum duduki jabatan Wakajati Sumut, Sofyan pernah menjadi Wakajati Gorontalo sebelum akhirnya menggantikan Rudy Irmawan yang dimutasi menjadi Direktur Pertimbangan Hukum di Kejagung.
Rotasi jabatan pejabat utama di lingkungan Kejati Sumut ini dibenarkan Plh Kepala Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler, Minggu (19/10/2025).
"Benar, empat Asisten di Kejati Sumut mendapatkan promosi jabatan dan ke depan akan bertugas di Kejagung. Kemudian, Pak Wakajati, Sofyan Selle, juga dipromosikan menjadi Kajati Kalimantan Barat," katanya. (hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Rangkaian Kegiatan Milad ke-4 Komunitas Omjaki'ss dapat Apresiasi dari Tokoh MasyarakatBERITA TERPOPULER






Der Klassiker Memanas! Bayern Munchen Unggul 1-0 Atas Dortmund di Babak Pertama Lewat Gol Harry Kane



