Celetuk AKP Nelson Silalahi: Jadi Kapolsek Kualuh Hulu Seperti Rasa Kapolres, Tapi Hasilnya Tidak


AKP Nelson Silalahi didampingi istrinya foto bersama Kapolsek Kualuh Hulu yang baru AKP Citra Yani br Barus. (foto: sukardi/mistar)
Labura, MISTAR.ID
Selama hampir dua tahun menjabat sebagai Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi mengaku menghadapi berbagai dinamika unik, mulai dari kemacetan kronis hingga tugas yang membuatnya merasa seperti Kapolres.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam acara temu pisah Kapolsek Kualuh Hulu yang digelar di Aula Ahmad Dewi Syukur, Aek Kanopan, Sabtu (18/10/2025) malam. “Selama menjabat, kemacetan menjadi hal yang selalu saya hadapi. Kalau Aek Kanopan tidak macet, berarti itu bukan Aek Kanopan,” ujar Nelson yang mendapat jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Labusel tersebut.
Untuk mengatasi kemacetan, Nelson menyebut dirinya kerap turun langsung ke lapangan menggunakan sepeda motor, mendatangi titik-titik macet yang menjadi langganan di wilayah hukumnya.
“Butuh koordinasi dengan berbagai pihak agar masalah ini bisa tertangani. Saya tidak bisa kerja sendiri,” katanya.
Baca Juga: Baru Dua Hari Menjabat, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Tangkap Pengedar Sabu di Labuhanbatu
Yang paling menarik, Nelson menyebut menjadi Kapolsek di pusat pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) membuatnya seolah menjalankan peran ganda. “Jadi Kapolsek di sini itu rasanya seperti jadi Kapolres. Tapi ya... hasilnya enggak kayak Kapolres,” ucap Nelson, disambut tawa hadirin.
Hal itu, katanya, karena dirinya kerap diminta hadir mewakili Kapolres dalam berbagai agenda pemerintahan di tingkat kabupaten. “Nanti Bu Kapolsek yang baru juga pasti akan merasakannya,” tambah Nelson.
Selain kemacetan, persoalan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit juga menjadi tantangan besar selama masa tugasnya. Ia bersama para kepala desa telah berupaya mengimbau para agen sawit agar tidak menerima TBS yang bukan hasil kebun sendiri.
“Tapi ke depan, saya rasa Pemkab Labura perlu membuat peraturan daerah (Perda) agar ada payung hukum yang kuat untuk menertibkan praktik ini,” ucapnya. (hm24)
BERITA TERPOPULER






Der Klassiker Memanas! Bayern Munchen Unggul 1-0 Atas Dortmund di Babak Pertama Lewat Gol Harry Kane



