Pelaku Curanmor di Palas Diamankan Usai Nyaris Diamuk Massa

Tersangka pelaku Curanmor (tengah) di Mapolres. (foto:istimewa/mistar)
Palas, MISTAR.ID
Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Lawas, yang dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Bripka Wedi Rahman Nasution, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus ini ditangani berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 362.
Kapolres Padang Lawas melalui Kasatreskrim AKP Raden Saleh Harahap, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, Bripka Wedi menyampaikan bahwa tersangka berinisial MAIH (19), warga Kecamatan Batang Lubu Sutam, telah diamankan oleh masyarakat setelah nyaris diamuk massa.
“Pelaku diamankan warga dari amukan massa sekitar pukul 16.00 WIB di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, dan langsung diserahkan ke Polsek Barumun,” ujar Bripka Wedi, Jumat (29/8/2025) sore.
Setelah mendapat informasi penangkapan, Tim Opsnal Polres Padang Lawas segera menuju Polsek Barumun untuk memastikan identitas pelaku.
Ternyata benar, MAIH merupakan target operasi (TO) yang tengah diburu berdasarkan laporan polisi LP/B/263/VIII/2025/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatra Utara.
Kini, tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (iskandar/hm27)