Friday, August 29, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Curanmor di Palas Diamankan Usai Nyaris Diamuk Massa

journalist-avatar-top
Jumat, 29 Agustus 2025 19.42
pelaku_curanmor_di_palas_diamankan_usai_nyaris_diamuk_massa

Tersangka pelaku Curanmor (tengah) di Mapolres. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Palas, MISTAR.ID

Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Lawas, yang dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Bripka Wedi Rahman Nasution, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus ini ditangani berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 362.

Kapolres Padang Lawas melalui Kasatreskrim AKP Raden Saleh Harahap, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, Bripka Wedi menyampaikan bahwa tersangka berinisial MAIH (19), warga Kecamatan Batang Lubu Sutam, telah diamankan oleh masyarakat setelah nyaris diamuk massa.

“Pelaku diamankan warga dari amukan massa sekitar pukul 16.00 WIB di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, dan langsung diserahkan ke Polsek Barumun,” ujar Bripka Wedi, Jumat (29/8/2025) sore.

Setelah mendapat informasi penangkapan, Tim Opsnal Polres Padang Lawas segera menuju Polsek Barumun untuk memastikan identitas pelaku.

Ternyata benar, MAIH merupakan target operasi (TO) yang tengah diburu berdasarkan laporan polisi LP/B/263/VIII/2025/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatra Utara.

Kini, tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (iskandar/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN