Pegiat Lingkungan Wilmar Simanjorang Laporkan Kebakaran Lahan Konservasi ke Polres Samosir

Pegiat lingkungan, Wilmar Simanjorang saat memberikan dokumen laporannya di SPKT Polres Samosir. (foto: Pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Sejumlah pegiat lingkungan dan jurnalis peduli lingkungan melaporkan kebakaran lahan konservasi di Desa Hutaginjang Sagala, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir dilaporkan ke Polres Samosir, Kamis (31/7/2025).
Laporan tersebut diajukan Wilmar E Simandjorang, Pegiat lingkungan bersama komunitas Pemerhati Pembangunan Samosir dan sejumlah Jurnalis. Laporan resmi itu menyebutkan dua titik kebakaran yang terjadi dalam rentang waktu berbeda dan berdampak serius terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
Kejadian pertama terjadi pada Kamis (5/7/2025) sekitar pukul 18.11 WIB di kawasan Parombunan, Desa Hutaginjang Sagala. Diperkirakan luas lahan yang terbakar mencapai 3 hektare. Api membakar ratusan pohon produktif seperti macadamia nuts, pinang, mangga, alpukat, ingol, aren, dan kaliandra.
Menurut Wilmar, kebakaran di lokasi tersebut menimbulkan kerusakan pada ekosistem, mengganggu kesehatan warga akibat asap, serta mengancam keselamatan petani yang berada di sekitar lahan.
Kebakaran kedua dilaporkan terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Sibelle, yang juga berada di Desa Hutaginjang Sagala. Luas area yang terdampak diperkirakan mencapai 5 hektare dengan tanaman yang turut terbakar seperti kemiri, durian, pinang, mangga, alpukat, cokelat, ingol, dan aren.
Dalam laporannya, Wilmar menyebutkan total sekitar 8.000 batang tanaman produktif hangus akibat dua peristiwa kebakaran itu. Selain kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi, asap dari kebakaran juga mengancam kesehatan masyarakat.
Wilmar menduga kebakaran dipicu aktivitas pembakaran rumput kering yang dilakukan di lahan milik warga sekitar tanpa pengawasan yang memadai. Ia menilai kelalaian ini menjadi pemicu utama meluasnya api ke area konservasi.
Atas dasar tersebut, pelapor meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mendesak agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pelaku serta penyebab pasti kebakaran.
“Kami harap aparat kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas, demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah serta untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” ujar Wilmar dalam keterangannya.
Ia juga menyerukan perlunya langkah-langkah preventif dan edukatif dari pemerintah dan penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Laporan ini telah diterima Polres Samosir dan masih menunggu proses penanganan lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat dan pegiat lingkungan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap aparat dapat bersikap transparan serta adil dalam penanganannya.
Sementara itu petugas SPKT Polres Samosir yang menerima laporan tersebut, Brigpol Vandu Marpaung mengatakan laporan ini akan secepatnya ditindaklanjuti. Vandu menambahkan selama musim kemarau panjang tahun ini, Polres Samosir juga selalu bergerak cepat jika ada informasi kebakaran lahan dan hutan. (Pangihutan/hm18)