Friday, August 8, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pak Ogah di Medan Ditangkap Polisi Usai Viral Pegang Batu, Klaim untuk Jaga Diri

journalist-avatar-top
Jumat, 8 Agustus 2025 17.59
pak_ogah_di_medan_ditangkap_polisi_usai_viral_pegang_batu_klaim_untuk_jaga_diri

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan saat menginterogasi Sarman. (foto:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang pak ogah yang viral di media sosial (medsos) karena memegang batu saat mengatur lalu lintas di Jalan William Iskandar, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, ditangkap polisi, Jumat (8/8/2025).

Pelaku diketahui bernama Sarman Kornelius Sinaga (22), warga Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Batu yang dipegangnya saat kejadian juga diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melihat unggahan di salah satu akun medsos.

"Melihat postingan itu, kami langsung menuju lokasi dan menangkapnya," ujar Ras Maju.

Menurut pengakuan Sarman, batu tersebut dibawanya bukan untuk menakuti pengguna jalan. Melainkan untuk melindungi diri akibat perselisihan dengan rekan sesama pak ogah.

"Alasannya untuk menjaga diri. Karena berselisih paham dengan temannya sesama pak ogah, agar temannya tidak mengganggu," kata Kapolsek.

Hingga kini, belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait perbuatan Sarman. Polisi memberikan pembinaan agar yang bersangkutan memahami bahwa tindakannya dapat mengganggu ketertiban umum.

Sarman sendiri mengaku baru sepekan menjadi pak ogah di lokasi tersebut untuk mencari nafkah.

"Saya sebatang kara di sini, keluarga saya di Pahae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Jadi pak ogah baru seminggu, cuma untuk makan. Batu itu bukan untuk mengancam, tapi membela diri karena kawan mengganggu saya," ujar Sarman. (putra/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN