Thursday, May 29, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Motif Pembacokan Jaksa Jhon: Tersangka Sakit Hati Dijadikan 'ATM Berjalan'

journalist-avatar-top
Senin, 26 Mei 2025 20.44
motif_pembacokan_jaksa_jhon_tersangka_sakit_hati_dijadikan_atm_berjalan

Dedi Pranoto selaku kuasa hukum dari Alpa Patria Lubis alias Kepot (f: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kuasa hukum Alpa Patria Lubis alias Kepot, Dedi Pranoto, mengungkap bahwa motif utama pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga berawal dari rasa sakit hati kliennya yang merasa dijadikan "ATM berjalan" selama proses hukum berlangsung.

Menurut Dedi, Kepot dan Jaksa Jhon sudah saling mengenal sejak 2024, ketika Kepot menjadi terdakwa dalam tiga perkara hukum, yakni satu kasus penganiayaan dan dua kasus perusakan yang ditangani Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Dalam ketiga perkara tersebut, Jaksa penuntutnya adalah Jhon Wesli Sinaga.

Dalam perjalanan tiga kasus itu, kliennya mengaku beberapa kali dimintai uang, dengan alasan untuk pengurusan perkara, termasuk agar diberi tahanan kota. Dedi mengklaim, uang yang diminta mencapai total ratusan juta rupiah, yang diberikan dalam beberapa tahap.

“Pernyataan klien saya, ada Rp60 juta, Rp40 juta, dan Rp30 juta, yang terakhir permintaan burung. Jenis burung tidak disebutkan, tapi disebut bernilai tinggi,” ujar Dedi Pranoto kepada Mistar, Senin (26/5/2025).

Merasa diperas dan diperlakukan semena-mena, Kepot pun kesal. Awalnya, ia hanya ingin memberikan pelajaran kepada Jaksa Jhon. Namun niat itu dicegah oleh tersangka lain, Surya Darma alias Gallo, yang kemudian menawarkan diri untuk menjadi eksekutor bersama rekannya, Mardiansyah alias Bendil.

“Terakhir, permintaan burung, dia merasa kesal, dia berpikiran semacam ATM berjalan korban. Jadi dia merasa sakit hati,” terang Dedi.

Dedi juga menambahkan bahwa uang yang disebutkan kliennya diberikan secara tunai kepada staf dari Jaksa Jhon. Ia meminta aparat penegak hukum mengungkap kasus ini secara transparan agar publik mendapatkan kebenaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan stafnya, Acensio Silvanov Hutabarat, dibacok oleh dua pria tak dikenal saat berada di ladang sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Polda Sumut melalui Ditreskrimum telah menangkap tiga pelaku: Alpa Patria Lubis alias Kepot sebagai otak pelaku, Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor, dan Mardiansyah alias Bendil sebagai pengemudi sepeda motor yang membawa pelaku ke lokasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyatakan bahwa ketiga tersangka kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (matius/hm17)

REPORTER: