Tuesday, May 20, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Meresahkan, Jukir Liar di Kisaran Cekcok dengan Warga

journalist-avatar-top
Selasa, 20 Mei 2025 14.36
meresahkan_jukir_liar_di_kisaran_cekcok_dengan_warga

Tangkapan layar video jukir liar yang viral di Kisaran. (f:tangkapan layar/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Keberadaan juru parkir (jukir) liar kembali menjadi perhatian publik di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan. Seorang jukir liar terlibat cekcok dengan warga di kawasan Jalan Cokroaminoto, Kisaran.

Keributan terjadi ketika jukir tersebut memarahi pengendara sepeda motor meski telah diberikan uang parkir. Dalam video yang ramai di sosial media facebook, terlihat juru parkir seorang pria berbaju hitam terlibat cekcok dengan seorang pria yang diketahui pedagang kuliner merasa tak terima pelanggannya dimarahi oleh jukir tersebut.

“Kok kau maki-maki pelangganku, kau rupanya yang punya jalan ini. Maki-maki orang kau kalau gak dikasi, liar kau ya,” ujar suara dalam video tersebut di sosial media yang dilihat Mistar, Selasa (20/5/2025).

Adu mulut pun tak terhindarkan. Beberapa warga yang melintas sempat merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial, hingga memicu reaksi warganet yang menyuarakan keresahan terhadap praktik jukir liar yang dianggap semakin merajalela dan mengganggu kenyamanan.

Belakangan jukir liar tersebut diketahui bernama Haris. Polsek Kota Kisaran yang turun ke lokasi setelah mendapat informasi keributan antara pedagang dan petugas parkir liar tersebut membawa para pihak untuk dimediasikan.

“Kemarin malam sudah langsung kita mediasikan kedua belah pihak dan mereka sepakat untuk berdamai. Si jukir yang viral itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi,” kata Kapolsek Kota Kisaran Iptu Syamsul Bahri kepada wartawan.

Kapolsek mengatakan sebenarnya di kawasan tersebut ada petugas parkir yang resmi namun digantikan rekannya beberapa hari ini dan tidak memberikan karcis retribusi sebagaimana mestinya.

“Jadi sudah diedukasi, kalau memang lokasinya resmi dia seharusnya memberikan karcis retribusinya sesuai dari aturan Dinas Perhubungan. Kalau liar atau tidak resmi, tidak terdaftar ini nanti akan kita lakukan penertiban karena termasuk pungli,” ujarnya.

Di Kisaran, praktik jukir liar menjadi persoalan klasik yang terus berulang karena minimnya pengawasan serta tidak adanya penindakan tegas terhadap oknum yang memanfaatkan ruang publik untuk menarik keuntungan pribadi.

Warga berharap agar aparat dan pemerintah daerah tidak hanya memberikan respons saat terjadi insiden. Namun juga melakukan pengawasan berkelanjutan agar kenyamanan dan keamanan masyarakat di ruang publik tetap terjaga. (Perdana/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN