Menteri Purbaya Pastikan Cukai hingga Harga Rokok Tak Naik Tahun 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memimpin Apel Peringatan Hari Bea Cukai ke-79 di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur. (foto: istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji tidak akan mengerek cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok pada tahun 2026.
"Belum ada kebijakan seperti itu (menaikkan HJE rokok di 2026)," katanya usai memimpin Apel Peringatan Hari Bea Cukai ke-79 di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur, Senin (13/10/2025).
Di lain sisi, Purbaya belum bisa memastikan implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di 2026. Ia menegaskan masih perlu melihat dulu kesiapannya di internal Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Harga (HJE rokok) sih enggak usah (dinaikkan ketika tarif cukai tidak naik), kalau enggak, kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang kibul? Cukai gak naik, tapi harga (HJE rokok) dinaikkan, sama aja kan?" ucapnya.
Menkeu Purbaya yang baru menjabat sejak Senin (8/9/2025) memang menaruh perhatian khusus pada industri rokok. Terlebih, ada beberapa kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) belakangan ini yang menerpa sejumlah pabrikan.
Selain mengkritik tarif cukai rokok, ia juga tak segan membasmi produk ilegal yang bertebaran di toko online alias marketplace. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu pemicu melemahnya industri rokok dalam negeri.
Pemerintah memang tidak menaikkan cukai rokok pada tahun 2025. Akan tetapi, Sri Mulyani selaku menteri keuangan sebelum Purbaya telah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sekitar 10 persen pada 2023 dan 2024 lalu.
PREVIOUS ARTICLE
Sempat Level Terendah, Harga Minyak Dunia Naik 1 Persen Pasca Ketegangan Dagang AS-China