Saturday, September 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Longsor Tambang Batu di Asahan, Tiga Penambang Tewas Tertimbun

journalist-avatar-top
Sabtu, 6 September 2025 08.19
longsor_tambang_batu_di_asahan_tiga_penambang_tewas_tertimbun

Salah satu pekerja tambang dievakuasi rekannya usai tertimbun longsoran. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Musibah longsor terjadi di lokasi tambang batu di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, pada Jumat (5/9/2025) siang. Tiga penambang dilaporkan tewas seketika setelah tertimbun material runtuhan, sementara satu orang lainnya mengalami luka serius.

Informasi dihimpun, peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, tak lama setelah warga melaksanakan salat Jumat. Dinding tebing di sekitar area tambang tiba-tiba runtuh dan menimpa para pekerja yang sedang beraktivitas di bawahnya.

Camat Aek Songsongan, Panusunan Rambe, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, kejadiannya usai salat Jumat di tambang galian C. Tebingnya tiba-tiba runtuh. Tiga orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka cukup parah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025).

Ketiga korban yang meninggal dunia diketahui bernama Rizal Siagian, Edi, dan Sahroni Siahaan. Sementara korban selamat bernama Sarwin, kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Diduga, longsor terjadi akibat aktivitas penambangan yang tidak memperhatikan aspek keselamatan. Penggalian tanah yang berlebihan menyebabkan struktur tebing melemah. Selain itu, adanya aliran air di sekitar lokasi turut mempercepat proses erosi dan memperparah kerentanan tanah.

“Struktur tanah sudah tidak stabil karena galian yang berlebihan. Ditambah lagi ada aliran air di sekitar lokasi, sehingga kontur tanah makin rapuh dan akhirnya longsor,” jelas Panusunan.

Sebagai informasi, insiden serupa juga pernah terjadi di lokasi yang sama pada September 2023, yang menewaskan dua orang pekerja tambang akibat longsor. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait status legalitas tambang tersebut, apakah berizin resmi atau beroperasi secara ilegal. (perdana/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN