Lima Pelaku Begal di Serbajadi Ditangkap, Dua Ditembak Polisi

Kelima pelaku saat digiring polisi. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Lima pelaku begal yang beraksi di kawasan Serbajadi, Kabupaten Deli Serdang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal. Dua di antaranya, Abil Syah Gilang, 20 tahun, dan M. Rizky Fadillah, 21 tahun, terpaksa ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap.
Ketiga pelaku lainnya yakni M. Haikal, 18 tahun, Rasya Aditya, 18 tahun, dan Bagus Dwi Setiawan, 19 tahun, turut diamankan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menyebut para pelaku ditangkap pada Sabtu (26/7/2025) lalu.
“Pelaku M. Haikal, Rasya, dan Bagus lebih dulu ditangkap di kawasan Sei Semayang. Kemudian dikembangkan dan dua pelaku lainnya berhasil ditangkap,” ujar Gidion, Selasa (29/7/2025).
Kelimanya diketahui terlibat dalam tiga aksi begal di wilayah hukum Polsek Sunggal, termasuk aksi pembegalan terhadap korban Muhammad Gilang Avanka, 18 tahun.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3031 JAR milik korban, serta dua bilah senjata tajam jenis samurai. Kini seluruh pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sunggal.
Sebelumnya diberitakan, viral aksi pembegalan dialami seorang pria di Jalan Binjai KM 16, Desa Serba Jadi, Sunggal, Deli Serdang. Dalam rekaman CCTV, korban terlihat dipepet pelaku dan langsung terjatuh. Selanjutnya, salah satu pelaku langsung mengambil sepeda motor korban, dan meninggalkan lokasi. (putra/hm25)