Thursday, August 21, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Lagi Menunggu Pembeli Sabu, Nami Ditangkap Polsek Bilahhilir

journalist-avatar-top
Kamis, 21 Agustus 2025 10.30
lagi_menunggu_pembeli_sabu_nami_ditangkap_polsek_bilahhilir

Nami saat ditangkap Polsek Bilahhilir. (Foto: Humas Polsek Bilahilir/Mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Satreskrim Polsek Bilahilir menangkap seorang pria berinisial AZ alias Nami, 30 tahun, karena memiliki enam bungkus sabu.

"Pelaku yang diamankan adalah warga Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu", ujar Kapolsek Bilahilir Andika Sitepu, Kamis (21/8/2025).

Ditangkap di Lingkungan Kampung Nelayan, Desa Negeri lama, Kecamatan Bilahilir, sabu yang ditemukan dari tersangka seberat 4,6 gram dan uang tunai Rp107.000.

Masih kata Andika, Nami mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Dian.

“Saat ini pria bernama Dian masih dalam penyelidikan,” ucap Andika.

Saat ini Nami telah dibawa ke Polres Labuhanbatu. (yazis/hm20)

REPORTER: