Wednesday, September 10, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

KontraS Sumut Desak Evaluasi Polri dan TNI Kembali ke Barak

journalist-avatar-top
Rabu, 10 September 2025 18.28
kontras_sumut_desak_evaluasi_polri_dan_tni_kembali_ke_barak

Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti menyoroti tindakan polisi menangani demonstran. (Foto: Deddy/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) meminta Polri dievaluasi. Selain itu, KontraS Sumut juga menegaskan agar TNI tidak mengurusi persoalan sipil.

Permintaan ini disampaikan buntut aksi unjuk rasa ricuh di sejumlah wilayah di Indonesia beberapa waktu lalu. KontraS menilai Polri gagal mengamankan aksi unjuk rasa hingga TNI ikut campur.

"Bagi kami, tuntutan masyarakat tentang penarikan TNI dari pengamanan unjuk rasa merupakan salah satu tuntutan prioritas. Terlebih 17+8 tuntutan yang disampaikan masyarakat," ujar Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, dalam siaran pers, Rabu (10/9/2025).

Tuntutan penarikan TNI dari pengamanan sipil, dikatakan Adinda, merupakan bentuk penolakan sipil terhadap pasal tugas pokok TNI dalam Undang-Undang (UU). Selain operasi militer, TNI juga membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Pasal inilah yang ditolak sipil saat revisi UU TNI beberapa waktu lalu. Pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan TNI bukan malah memberikan keamanan, tapi justru membuat ketakutan dan ancaman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum," katanya.

KontraS Sumut juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut keberadaan TNI penting dalam pengamanan masyarakat sipil.

"TNI harus kembali ke barak. Presiden juga harus mengevaluasi Polri agar melakukan pengamanan massa dalam aksi unjuk rasa sesuai dengan aturan. Masyarakat sudah lelah dengan berbagai tindak kekerasan dari aparat kepolisian saat pengamanan aksi unjuk rasa," ucap Adinda.

Pihaknya mendesak Presiden agar peka terhadap tuntutan masyarakat dan memenuhi 17+8 tuntutan yang telah diberi tenggat.

"Jangan hanya melakukan manuver politik yang malah akan menyulut kemarahan lebih besar dari masyarakat. Prabowo harusnya fokus pada substansi tuntutan. Jika tuntutan ini dipenuhi, TNI tidak perlu dikerahkan untuk pengamanan. Tugas TNI hanya menjaga perbatasan, bukan untuk berhadapan dengan warga sipil," tutur Adinda. (Deddy/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN