LBH Medan dan KontraS Kecam Brutalitas Polri dalam Penanganan Massa Aksi Demonstran

LBH Medan dan KontraS saat menyampaikan pernyataan sikapnya terkait penanganan aksi yang dilakukan pihak kepolisian beberapa waktu ini. (foto:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, bersama dengan KontraS Sumut, mengeluarkan pernyataan sikap terkait tunjangan anggota DPR yang dinilai sangat tidak mencerminkan rasa prihatin terhadap kondisi masyarakat saat ini.
“Proses penyampaian pendapat di muka umum yang terjadi saat ini sangat tidak menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan, karena tidak memberikan ruang bagi masyarakat atau kelompok yang berjuang untuk menyampaikan haknya secara demokratis,” ujar Irvan kepada wartawan, Sabtu (30/8/2025).
Tunjangan DPR Dinilai Tidak Prihatin dengan Masyarakat
Irvan menambahkan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi-aksi tersebut bahkan tidak diterima oleh DPR, yang menurutnya jelas melanggar konstitusi dan hak asasi manusia.
Dalam kesempatan itu, Irvan juga menyampaikan beberapa sikap dan tuntutan yang antara lain mengecam keras brutalitas yang dilakukan Polri dalam penanganan aksi, mengutuk tindakan DPR yang tidak merespons massa aksi, serta mendesak Presiden untuk mengevaluasi kinerja Kapolri dan Kapolda Sumut.
“Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka merespons aspirasi yang disampaikan oleh warga negara dalam aksi. Jika tidak, maka langkah yang tepat adalah mencopot Kapolri dan Kapolda Sumut karena tidak mampu menangani massa aksi demonstran yang terjadi beberapa hari ini,” ucap Irvan.
Kritikan KontraS Sumut terhadap Kebijakan Pemerintah
Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Novianti, juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat sipil di Indonesia saat ini merupakan bentuk perjuangan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat.
“Kemarahannya besar, karena kebijakan yang dikeluarkan pemerintah saat ini jauh dari kebutuhan rakyat. Kebijakan ini malah lebih memperkaya pejabat publik dan mempersulit masyarakat,” ujar Adinda.
Ia juga menambahkan bahwa respon pejabat publik terhadap aksi-aksi ini justru semakin memperburuk keadaan, dengan mencemooh dan menyakiti hati masyarakat sipil. Hal ini semakin memperbesar kemarahan terhadap kebijakan tersebut.
“Kami juga meminta agar segala bentuk represivitas dihentikan terhadap seluruh gerakan rakyat di Indonesia, khususnya di Sumut, dan menghentikan praktik mengkambinghitamkan beberapa kelompok dalam gerakan sosial ini,” tutur Adinda.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Medan Dianiaya Polisi saat Demo Padahal Tak Ikut Aksi, Pendarahan di Kepala
Tuntutan untuk Memberikan Keadilan kepada Korban Kekerasan
Adinda juga menyoroti kekerasan yang dialami oleh mahasiswa dan masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-haknya dalam demonstrasi, dan mendesak agar mereka segera diberikan hak keadilan serta pemulihan, terutama bagi korban yang ada di Sumut.
“Kami menuntut agar semua korban kekerasan dalam demonstrasi ini segera mendapatkan keadilan dan pemulihan, khususnya di Sumut,” katanya. (berry/hm27)