Tuesday, July 1, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Topan Ginting Diciduk KPK, Rumah Mewah dan Lonjakan Harta Jadi Sorotan

journalist-avatar-top
Selasa, 1 Juli 2025 16.09
topan_ginting_diciduk_kpk_rumah_mewah_dan_lonjakan_harta_jadi_sorotan

Topan Ginting sebelum ditangkap KPK (f:ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, bersama sejumlah pihak lainnya. Penelusuran dilakukan menyusul temuan rumah mewah dua lantai di kawasan elit Medan Tuntungan yang dikaitkan dengan Topan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa lembaganya akan mendalami aliran uang dan aset terkait perkara tersebut.

“KPK tentu akan menelusuri aliran uang yang diduga merupakan hasil TPK, termasuk aset-aset yang terkait dengan perkara ini,” kata Budi, Selasa (1/7/2025).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Topan mencatat lonjakan harta mencapai Rp927,9 juta dalam setahun terakhir. Dalam laporannya per 30 Maret 2025, Topan memiliki total kekayaan sebesar Rp4,99 miliar. Aset tersebut mencakup tanah dan bangunan, mobil Toyota Land Cruiser dan Innova, serta kas lebih dari Rp2,2 miliar.

Sebagian properti tercatat sebagai hibah tanpa akta, memicu kecurigaan publik terhadap sumber kekayaan Topan, yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Topan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur jalan senilai Rp231,8 miliar. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK. Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut. M. Akhirun Efendi Siregar, Dirut PT Dalihan Natolu Grup, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora

Mereka ditahan di Rutan KPK hingga 17 Juli 2025. OTT ini didasari laporan warga soal buruknya infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Korupsi terjadi dalam sejumlah proyek jalan strategis, termasuk:

Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI (2023–2025), total anggaran: Rp91,5 miliar

Pembangunan Jalan Sipiongot – Batas Labusel: Rp96 miliar

Pembangunan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot: Rp61,8 miliar

KPK menyatakan penyelidikan belum berhenti dan masih mendalami kemungkinan proyek lain yang juga dikorupsi. (hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN