Kejari Simalungun Enggan Beberkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Banjar Hulu

Pangulu Banjar Hulu, Kardianto dan Bambang Surya Siregar Bendahara Banjar Hulu saat diamankan. (Foto:media sosial/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun hingga kini enggan membeberkan dan memberikan penjelasan secara lengkap prihal kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu dan juga bendaharanya.
Belum diketahui dengan pasti apakah Kardianto, Pangulu Banjar Hulu dan juga bendahara Bambang Surya Siregar sudah ditetapkan tersangka atau belum. Hingga kini, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun belum memberikan penjelasan atas hal tersebut.
Bahkan, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri SImalungun, Edison Sumitro Situmorang juga belum mau berikan keterangan secara jelas dan menyebut masih dalam berkabung.
"Masih di Medan. Masih berduka," ujar Edison yang dikonfirmasi terkait apakah status kedua saksi telah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (7/7/2025).
Ketika diminta penjelasan terkait kasus korupsi Pangulu dan juga bendahara serta berapa kerugian negaranya, Edison menyarankan agar wartawan mengutip dari media sosial.
"Kan sudah banyak juga yang beredar di luar. Info dari mitra-mitra kita juga sudah dapat. Ambil dari televisi aja, Kapuspenkum sudah memberikan statement disitu," ujarnya.
Baca Juga: Kejagung Serahkan Jenazah Reynanda Ginting, Staf Pidsus Kejari Simalungun yang Gugur Saat Bertugas
Sebelumnya pada Kamis (3/7/2025) kepada mistar, Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang menjelaskan tim Kejari Simalungun melakukan penjemputan terhadap dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa, di Desa Banjar Hulu, Simalungun.
Keduanya yakni Pangulu (Kepala Desa) Kardianto dan Bendahara desa bernama Bambang Surya Siregar yang diketahui sedang berada di kafe pinggir sungai tersebut.
Edison mengatakan pada saat tim Pidsus melakukan penjemputan terhadap keduanya terjadi perlawanan hingga Kardianto berusaha kabur dengan menyeberangi Sungai Silau.
Korban berusaha mengejar Kardianto yang sudah menceburkan diri ke sungai dan terlihat hendak tenggelam. Dalam kondisi tersebut, korban Reynanda menyusul ke tengah sungai dan berusaha menyelamatkan Kardianto yang akhirnya bisa ditarik ke pinggir sungai.
Nahas usai menolong Kardianto, korban Reynanda malah ikut terseret pusaran arus sungai. Jasad Reynanda yang merupakan Staf Kasi Pidsus ditemukan sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian pada Kamis (3/7/2025) dan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Karo.
Sementara itu, jasad Fahri warga setempat ditemukan Tim SAR gabungan keesokan harinya, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah berhasil ditangkap, Kardianto dan Bambang digiring ke Kantor Kejari Simalungun di Jalan Asahan dengan mengenakan rompi merah dan tangan diborgol untuk menjalani pemeriksaan. (Hamzah/hm18)