Dua Pelaku Pembunuhan di Tanjung Selamat Berhasil Ditangkap, Ternyata Ayah dan Anak

Ilustrasi, Dua Pelaku Pembunuhan di Tanjung Selamat Berhasil Ditangkap, Ternyata Ayah dan Anak. (foto:ai/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Wahyu Agung (28), yang terjadi di Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (4/7/2025) dini hari kemarin.
Kedua pelaku diketahui merupakan ayah dan anak, yakni Maridon Tua Panjaitan, 46 tahun, dan Hendra Syahputra Panjaitan, 21 tahun.
Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda. Hendra ditangkap di rumahnya di Gang Saudara, Jalan Besar Tanjung Selamat, tak lama setelah kejadian.
Sementara ayahnya, Maridon, diamankan di kawasan Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal.
Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian turut menyita dua bilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan, serta lima unit telepon genggam sebagai barang bukti.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian, termasuk Kapolsek Sunggal dan Kanit Reskrim, belum memberikan keterangan resmi mengenai motif dari tindakan penganiayaan tersebut.
“Nanti ya,” ujar AKP Budiman Simanjuntak singkat saat dikonfirmasi oleh awak media.
Sementara itu, Kepala Dusun IIA Tanjung Selamat, Syahrial, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku yang merupakan warganya.
"Korban bukan warga kami. Pelakunya yang merupakan warga kami. Memang keduanya sudah ditangkap pada hari kejadian," ujarnya saat dihubungi, Senin (7/7/2025) malam.
Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan seorang pria tewas bersimbah darah di Jalan Besar Tanjung Selamat, Jumat sekitar pukul 03.00 WIB. Belakangan, korban diketahui bernama Wahyu Agung.
Menurut keterangan salah satu rekan korban, Egi Suranta, insiden penikaman terjadi saat Agung berusaha melerai perkelahian antara seseorang bernama Reza dan kedua pelaku. (putra/hm27)