Monday, July 14, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kecelakaan Lalu Lintas di Karo Masih Tinggi, Minimnya Lampu Jalan Jadi Sorotan

journalist-avatar-top
Senin, 14 Juli 2025 15.52
kecelakaan_lalu_lintas_di_karo_masih_tinggi_minimnya_lampu_jalan_jadi_sorotan

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan saat mengelar Operasi Patuh Toba 2025. (foto:abay/mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karo masih tergolong tinggi, khususnya di beberapa wilayah rawan. Minimnya lampu penerangan jalan turut menjadi penyebab utama kecelakaan di daerah wisata tersebut.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, mengungkapkan bahwa dalam sepekan, sedikitnya terjadi tiga kecelakaan lalu lintas, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun kecelakaan tunggal.

“Hingga sampai meninggal dunia, serta mengalami cidera berat dan ringan akibat kecelakaan lalu lintas,” ucap AKP Rabiah Adawiyah, Senin (14/7/2025).

Ia menegaskan perlunya perhatian serius dari instansi terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Karo, untuk segera memasang lampu penerangan jalan di titik-titik rawan kecelakaan. Beberapa kawasan yang disebutkan antara lain Desa Doulu Berastagi, Merek, Tiga Binanga, dan Payung.

“Jalur-jalur tersebut merupakan penghubung antar kabupaten dan provinsi. Sering kali kecelakaan terjadi akibat minimnya penerangan jalan, ditambah kondisi jalan yang curam dan bergelombang,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Satlantas Polres Tanah Karo juga menggelar Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung serentak di seluruh wilayah Sumatera Utara. Operasi ini akan digelar selama 14 hari, dimulai hari ini, Senin (14/7/2025).

“Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengingatkan pengguna jalan agar tidak lalai terhadap kewajibannya saat berkendara,” tutur AKP Rabiah.

Selama masa operasi, razia akan dilakukan secara mobile dua kali sehari, yakni pada pukul 09.30–10.30 WIB dan pukul 15.00 hingga selesai. Pada hari pertama operasi, pihaknya telah mengamankan 40 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Kami mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Rabiah saat melakukan razia di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Toba 2025 meliputi:

1. Tidak menggunakan helm berstandar SNI

2. Melawan arus lalu lintas

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

5. Pengemudi di bawah umur

6. Berboncengan lebih dari satu orang

7. Menggunakan knalpot bising (knalpot blong)

8. Menerobos lampu merah

9. Melanggar rambu lalu lintas

10. Mengemudikan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). (abay/hm27)

REPORTER: