Tuesday, June 17, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Kriminal di Medan Tembung Tak Terungkap, Praktisi Hukum Pesan Begini ke Kapolrestabes

journalist-avatar-top
Selasa, 17 Juni 2025 11.57
kasus_kriminal_di_medan_tembung_tak_terungkap_praktisi_hukum_pesan_begini_ke_kapolrestabes_

Praktisi hukum, Muslim Muis. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Praktisi hukum Muslim Muis angkat bicara soal tiga kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung yang hingga kini belum terungkap.

Ia menyayangkan lemahnya penanganan pihak kepolisian dan mendesak Kapolsek setempat dievaluasi, bahkan diminta mundur jika tak mampu menuntaskan kasus-kasus tersebut.

"Harusnya mengundurkan diri jika tak mampu (mengungkap). Ini kan masih yang terpantau media. Yang tidak terpantau juga saya yakin masih banyak yang belum terungkap, terlebih kasus yang menjadi atensi seperti 3C," ucapnya, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, pejabat utama di lingkungan Polrestabes Medan harus memiliki rasa malu. Jika kasus-kasus yang menjadi keresahan masyarakat tak mampu diungkap, akan menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi itu sendiri.

"Bagaimana mau melindungi dan mengayomi, ketika kasus-kasus seperti ini tidak bisa diungkap. Apa mungkin masyarakat akan mempercayai. Apalagi belakangan ramai hastag yang negatif untuk institusi Polri," tuturnya.

Muslim Muis pun meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul beserta Kanit Reskrim, Iptu Parulian Sitanggang.

"Harusnya Kapolrestabes Medan sudah bisa mengevaluasi. Beri orang-orang yang mampu untuk menduduki jabatan strategis seperti Kapolsek. Saya yakin, banyak lagi perwira yang mumpuni untuk menduduki jabatan itu," ujarnya. (putra/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN