Tiga Kapolsek di Lingkungan Polres Simalungun Dirotasi

Ilustrasi. (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kepolisian Daerah Sumatera Utara merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polres Simalungun lewat surat telegram (ST) bernomor: ST/804/X/KEP/2025, yang dikeluarkan pada Jumat (3/10/2025).
Lewat surat keputusan Kapolda tersebut, tiga jabatan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah Kabupaten Simalungun resmi berganti. Perihal rotasi ataupun mutasi jabatan ini merupakan hal yang wajar di tubuh Polri.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, yang dikonfirmasi membenarkan adanya tiga jabatan kapolsek yang dimutasi lewat surat telegram dari Kapolda Sumut.
“Iya benar, ada tiga jabatan kapolsek,” ujar Verry Purba saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
Sementara itu, Kabag SDM Polres Simalungun, Kompol Marnaek Sahala Ritonga, juga membenarkan mutasi tersebut. Hanya saja, pihaknya belum dapat menyampaikan informasi lebih jauh karena belum dilakukannya serah terima jabatan (sertijab) di Polres Simalungun.
Adapun jabatan kapolsek yang berganti yakni, Kapolsek Raya Kahean Polres Simalungun, yang semula dijabat oleh AKP Lumban Sirait, kini dimutasi menjadi Kasat Binmas Polres Batubara.
Kemudian, Kapolsek Dolok Pardamean Polres Simalungun yang sebelumnya dijabat oleh AKP Surianto Pinem kini dimutasi menjadi Kapolsek Raya Kahean.
Lalu, Kapolsek Dolok Pardamean Polres Simalungun kini dijabat oleh AKP Restuadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar.