Kapolsek Indrapura Tegur Warung Tuak di Sipare-pare Usai Keluhan Warga

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi (tengah) mengingatkan pengelola warung tuak untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. (foto:polsekindrapura/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Menindaklanjuti keluhan warga Lingkungan VII Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi memanggil pengelola warung tuak L Sihombing, Rabu (24/9/2025).
Reynold menjelaskan, warga resah karena musik di warung tersebut diputar keras hingga tengah malam. Selain itu, warga juga mengeluhkan pakaian pelayan warung yang dinilai tidak sopan.
Dalam pertemuan tersebut, Reynold menegaskan agar pengelola tidak lagi memutar musik hingga larut malam. Ia juga melarang adanya pelayan berpakaian minim, penjualan minuman keras, serta peredaran narkoba di warung tuak tersebut.
“Kami minta pengelola memperhatikan kenyamanan warga dengan mematikan musik pada pukul 22.00 WIB. Tidak diperkenankan menjual minuman keras, menghadirkan pelayan berpakaian minim, dan dilarang membawa serta menggunakan narkoba di warung,” tegas Reynold.
Pertemuan di Mapolsek Indrapura turut dihadiri Kasi Trantib Kelurahan. Sri Wulansari dan Kepala Lingkungan VII, Ali Muhammad.
Dalam kesempatan itu, pengelola warung tuak L Sihombing menyatakan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan kepolisian. (ebson/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Angin Kencang Rubuhkan Rumah di Medang Deras, Pemilik Alami Luka