Wednesday, September 24, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kapolsek Indrapura Tegur Warung Tuak di Sipare-pare Usai Keluhan Warga

Rabu, 24 September 2025 15.15
kapolsek_indrapura_tegur_warung_tuak_di_siparepare_usai_keluhan_warga

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi (tengah) mengingatkan pengelola warung tuak untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. (foto:polsekindrapura/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Menindaklanjuti keluhan warga Lingkungan VII Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi memanggil pengelola warung tuak L Sihombing, Rabu (24/9/2025).

Reynold menjelaskan, warga resah karena musik di warung tersebut diputar keras hingga tengah malam. Selain itu, warga juga mengeluhkan pakaian pelayan warung yang dinilai tidak sopan.

Dalam pertemuan tersebut, Reynold menegaskan agar pengelola tidak lagi memutar musik hingga larut malam. Ia juga melarang adanya pelayan berpakaian minim, penjualan minuman keras, serta peredaran narkoba di warung tuak tersebut.

“Kami minta pengelola memperhatikan kenyamanan warga dengan mematikan musik pada pukul 22.00 WIB. Tidak diperkenankan menjual minuman keras, menghadirkan pelayan berpakaian minim, dan dilarang membawa serta menggunakan narkoba di warung,” tegas Reynold.

Pertemuan di Mapolsek Indrapura turut dihadiri Kasi Trantib Kelurahan. Sri Wulansari dan Kepala Lingkungan VII, Ali Muhammad.

Dalam kesempatan itu, pengelola warung tuak L Sihombing menyatakan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan kepolisian. (ebson/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN