Warung Tuak di Lingkungan XI Gaharu Akhirnya Ditutup Permanen

Warga saat melakukan mediasi di Aula Kantor Lurah. (f:Humas Polsek Medan Timur/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Warung tuak yang berada di Lingkungan XI, Kelurahan Gaharu, Medan Timur akhirnya diminta tutup permanen. Hal itu terungkap usai mediasi dilakukan pihak kelurahan beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Mediasi itu dilakukan di Aula kantor lurah Gaharu, Kamis (3/7/2025) dan dihadiri lima orang perwakilan warga, pemilik warung tuak dan Kasi Trantib Kelurahan Gaharu.
Informasi diperoleh, hasil mediasi itu mendapat lima poin kesepakatan. Salah satu poin yakni pemilik usaha warung tuak atas nama Dika diminta menutup usahanya secara permanen. Pasalnya, warga sekitar sudah resah dengan aktivitas di warung tuak itu yang kerap menghidupkan musik dan bernyanyi hingga larut malam.
"Bapak Dika sebagai pengusaha kedai tuak harus tutup permanen. Bapak Dika diberi waktu satu Minggu mulai tanggal 3 Juli hingga 9 Juli untuk mencari tempat usaha yang baru di luar Kelurahan Gaharu. Selama seminggu waktu yang diberikan, untuk menjalankan usaha warung tuaknya batas waktu tutup jam 22.00 Wib dan tidak dibenarkan adanya musik. Selama usahanya berjalan, Dika yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban," bunyi poin-poin kesepakatan mediasi yang diterima mistar, Kamis (3/7/2025).
Kesepakatan mediasi itu pun ditandatangani lima perwakilan warga dan Dika selaku pemilik warung di atas materai 10 ribu. Selain itu, Kasi Trantib Kelurahan Gaharu, Timbul Simarmata, Kepling XI, Gegen serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas pun membubuhkan tanda tangan di surat tersebut.
Terpisah, Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar mengatakan pemilik warung bersepakat untuk menutup warung tuaknya secara permanen.
"Benar, sudah ada kesepakatan yakni pemilik warung menutup usahanya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga mengaku resah dengan aktivitas di warung tuak di lingkungan XI, Kelurahan Gaharu, Medan Timur. Pasalnya, warung yang kerap buka hingga lewat tengah malam itu selalu menghidupkan musik dengan nada keras.
Sebelumnya juga telah beberapa kali dilaporkan ke Polsek Medan Timur. Namun pemilik warung tidak menggubris dan tetap melakukan aktivitas yang membuat warga terganggu itu. (Putra/hm18)