Kapolres Tebing Tinggi Ungkap Kronologi Tawuran Pemuda Tewaskan Remaja di Jalan Setia Budi

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, saat memaparkan kasus tewasnya seorang pelajar. (Foto: Iistimewa/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, memaparkan kronologis tawuran antar pemuda yang menewaskan seorang remaja. Penjelasan itu disampaikan dalam konferensi pers bersama awak media di Aula Kamtibmas Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (17/9/2025).
Menurut Kapolres, peristiwa bermula pada Kamis dini hari (18/9/2025), ketika polisi menerima laporan masyarakat terkait tawuran di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi kritis tergeletak di pinggir jalan.
Diduga tawuran dipicu percekcokan antar kelompok pemuda melalui media sosial, yang kemudian berlanjut pada pertemuan di Berohol hingga terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, kepolisian berhasil mengamankan delapan orang remaja yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Mereka diamankan di beberapa tempat dengan waktu yang berbeda,” ungkap Kapolres.
Kapolres menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius karena maraknya tawuran remaja yang meresahkan masyarakat. Saat ini, delapan pelaku telah ditahan dan dijerat pasal 170 Ayat (2) ke-3 subsider Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55, 56 KUHPidana, terkait penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran yang melibatkan geng motor. Kami juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal,” pungkasnya. (Nazli/hm17)