Monday, June 30, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ditresnakoba Polda Sumut Gerebek Apartemen Mewah di Mall Podomoro Medan

journalist-avatar-top
Senin, 30 Juni 2025 17.48
ditresnakoba_polda_sumut_gerebek_apartemen_mewah_di_mall_podomoro_medan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jaen Calvijn Simanjuntak (f:matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah apartemen mewah yang terletak di kawasan Mall Podomoro City Medan.

Informasi yang dihimpun Mistar, penggerebekan Rabu (25/6/2025) lalu sekitar pukul 13.30 WIB, terkait pengungkapan penyalahgunaan narkoba vape liquid, jenis obat berbahaya.

Penggerebekan itu berlangsung tepatnya di Apartemen Lexington, kamar 23 DZ Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Dua orang warga sipil ditetapkan sebagai tersangka dan ribuan vape liquid turut diamankan dari lokasi.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan terkait penggerebekan itu. Namun Calvijn belum tersedia untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Minggu depan akan kita konferensi pers ya,” ujar Calvijn, Senin (30/6/2025). (matius/hm16)



REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN