Ditresnakoba Polda Sumut Gerebek Apartemen Mewah di Mall Podomoro Medan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jaen Calvijn Simanjuntak (f:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah apartemen mewah yang terletak di kawasan Mall Podomoro City Medan.
Informasi yang dihimpun Mistar, penggerebekan Rabu (25/6/2025) lalu sekitar pukul 13.30 WIB, terkait pengungkapan penyalahgunaan narkoba vape liquid, jenis obat berbahaya.
Penggerebekan itu berlangsung tepatnya di Apartemen Lexington, kamar 23 DZ Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Dua orang warga sipil ditetapkan sebagai tersangka dan ribuan vape liquid turut diamankan dari lokasi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan terkait penggerebekan itu. Namun Calvijn belum tersedia untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Minggu depan akan kita konferensi pers ya,” ujar Calvijn, Senin (30/6/2025). (matius/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Mobil Honda City RS Terbalik Usai Tabrak Mahoni di Medan Baru