Intel Kodim 0205/TK Tangkap Pengedar Sabu di Karo

Tersangka diamankan Unit Intel Kodim 0205/TK. (foto:humaskodim0205tk/mistar)
Karo, MISTAR.ID
Kodim 0205/TK berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya, Rabu (13/8/2025) malam.
Sasaran operasi adalah seorang petani yang menyamar sebagai pengedar sabu. Tersangka berinisial APSK alias Bacang (32), warga Desa Mardingding Kuta, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.
Ia tidak berkutik saat disergap Unit Intel Kodim 0205/TK yang dipimpin langsung Pasi Intel, Lettu Arm Rajiman Girsang. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 2,6 gram yang dikemas dalam enam bungkus plastik.
Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol Inf Robert Panjaitan, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat.
“Keberhasilan ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan kepercayaan terhadap aparat keamanan. Peredaran narkoba sangat merugikan masyarakat, merusak generasi muda, meningkatkan kriminalitas, dan mengganggu ketertiban umum,” ucapnya, Sabtu (16/8/2025).
Tersangka dan barang bukti kini telah diserahkan Unit Intel Kodim 0205/TK kepada Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kodim 0205/TK juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. (abay/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Sat Reskrim Taput