Monday, September 1, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Seorang IRT di Batu Bara Dianiaya Pencuri saat Kepergok Masuk Rumah

journalist-avatar-top
Senin, 1 September 2025 15.53
seorang_irt_di_batu_bara_dianiaya_pencuri_saat_kepergok_masuk_rumah

Korban penganiayaan setelah membuat laporan polisi di SPKT Polres Batu Bara. (foto:ebson/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang ibu rumah tangga (IRT), Desi H Nasution (30), warga Dusun IV, Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dianiaya oleh pencuri saat kepergok masuk ke rumahnya, Senin (1/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban menceritakan kepada polisi bahwa dirinya terbangun karena mendengar bunyi alat yang merusak pintu dapur rumahnya. Saat memeriksa, pintu dapur sudah terbuka.

Tiba-tiba, pelaku yang belum dikenal menyekap korban hingga terjatuh ke lantai. Kemudian memukul muka, dada, dan kaki korban hingga bengkak dan biram. Setelah itu, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang.

Tidak terima dengan tindakan pencuri tersebut, sore harinya Desi membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara, yang diterima oleh Kanit 1 SPKT, Aiptu Bambang Hermanto.

Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry, membenarkan pengaduan tersebut dan mengatakan pihaknya masih meminta keterangan korban untuk mengungkap kasus ini.

"Saat ini korban masih kita mintai keterangan untuk mengungkap kasus ini," ujar Ade. (ebson/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN